KOMITE AKSI PEMBERANTASAN ORGAN KORUPSI (Commitee for the Action of Destroying Organized Corruption)

Sabtu, 19 Februari 2011

Kapok Resmi Dibentuk

Sejumlah aktivis anti korupsi di Kota Depok kini memiliki wadah baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) besutan Odjak Sihombing, Bejo Sumantoro dan Kasno, secara resmi mendeklarasikan keberadaannya untuk membantu peran penegak hukum memberantas tindak pidana korupsi.
 “LSM ini kami bentuk sebagai simbol perlawanan terhadap tirani yang sudah seperti tembok besar di Kota Depok, LSM biasa saja tidak cukup menerobos barisan itu. Makanya, KAPOK kami daftarkan secara resmi ke notaris dan telah mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah pengacara ternama di Indonesia,” ujar Bejo Sumantoro kepada Jurnal Depok, Minggu (13/2).
 Bejo juga mengatakan, kehadiran KAPOK nerupakan representasi pemerintahan SBY yang konsen memberantas tindak pidana korupsi. Namun untuk Depok, kata Bejo, penegakan supremasi hukum terkesan lamban dan bahkan tidak berjalan.
 “Ruhut Sitompul, Hotman Situmpul dan Partahi Sihombing adalah pengacara-pengacara ternama yang sudah menyatakan kesiapannya mendukung langkah penegakan supremasi hukum yang kami lakukan. Jadi kalau kasus mandek, mereka yang turun tangan,” jelas Bejo.
 Sementara Ketua KAPOK, Odjak Sihombing menegaskan, KAPOK tidak akan pandang bulu memberantas korupsi di Kota Depok. Sejumlah temuannya bahkan kini telah dilakukan kajian yang mendalam untuk selanjutnya dilaporkan ke Kejari Depok. “Kami akan segera memulai misi dengan mengungkap sejumlah kasus korupsi di Kota Depok. Terutama di tubuh Pemerintahan Kota Depok,” pungkas Odjak.
JurnalDepok, 13 Februari 2011.

KRITIK & ADUAN